Berita Blog

Jangan Nomorduakan Keluarga!

Pandangan masyarakat tentang keluarga sudah mengalami perubahan. Dan pangkalnya selalu tentang pembagian kerja antara suami dan istri. Dulu, pemilahan wilayah kerjanya sekitar domestik dan publik. Sekarang,  pemilahan itu makin kabur, utamanya di wilayah publik. Wanita atau istri tidak kalah perannya. Ini dapat dilihat pada banyak sektor: perdagangan, perkantoran, organisasi, bahkan pekerjaan kasar sekalipun. Dua-duanya, suami dan istri dapat berperan sama di ranah publik.

Dalam masyarakat perkotaan, fenomena tersebut sudah lazim. Di masyarakat pedesaan masih ada pemilahan. Padahal, dalam masyarakat pedesaan, pada praktiknya, “wanita juga sudah biasa bersama suaminya menggarap sawah dan ladang,” kata Alimatul Qibtiyah, PhD, Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan Ketua Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dan Ketua Lembaga Pengembangaan dan Pengkajian, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Artinya, tidak semua masyarakat pedesaan mempermasalahkan pembagian kerja tersebut. Seringkali, alasan utamanya adalah tuntutan ekonomi. Dengan alasan yang sama, wanita perkotaan juga sudah melampaui pembagian kerja tersebut. Bahkan, lebih jauh dari itu, selain ekonomi, ada alasan lain, yaitu prestasi dan karir.

Tuntutan-tuntutan itu memang kadang akhirnya menggiring pada pemahaman yang salah tentang keluarga, utamanya tentang keluarga sakinah. Menurut Drs Choirul Anam, MM, Dekan Fakultas Psikologi UAD, seringkali kita berpendapat bahwa keluarga yang sakinah adalah keluarga yang berlimpah materi, kaya. Materi menjadi salah satu indikator kesuksesan. Memang pada situasi tertentu, materi memiliki peran untuk menjadikan keluarga bahagia.

“Namun perlu diingat, materi bukanlah satu-satunya kunci membahagiakan keluarga,” katanya. Materi tidak mampu membeli kebahagiaan. Maka, menurut Choirul, perlu dibalik, bukan materi yang menentukan kebahagiaan keluarga, “namun keluargalah yang menjadikan kebahagiaan dalam kehidupan,” tegasnya.

Oleh karena itu, menurut Alimatul Qibtiyah, bagaimana pun keluarga adalah utama. Jika dua-duanya sibuk di luar rumah sudah pasti akan berkurang durasi perjumpaan dengan anak. Dengan begitu, perhatian terhadap perkembangan anak pun berkurang. Artinya, sesibuk apa pun orangtua, sudah semestinya keluarga tetap diutamakan. “Anak itu akan dekat dengan orang yang memandikan dan orang yang mengantarkan tidur,” tegasnya.

Maka, jika kedua orangtuanya sangat aktif di luar rumah, dibutuhkan kreativitas untuk dapat menanamkan nilai-nilai pada anak. “Misalnya bisa sambil bercerita saat menjelang tidur,” tambah Bu Alim. Atau saat mengantarkan anak ke sekolah. Intinya, bukan pada seberapa lama durasi perjumpaan, melainkan pada pemaksimalan kualitas pertemuan dengan anak.

Hal yang sama juga disampaikan Dra Tridaya Kisni, MSi, Dekan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang. Bahwa perlu ada keseimbangan antara keaktifan di luar rumah dengan perhatian terhadap keluarga. Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan ekonomi makin tinggi. Apalagi dengan kondisi zaman sekarang yang tantangannya makin berat. Akan tetapi, bila orangtua mampu menyeimbangkan antara keaktifan di luar rumah dengan perhatian dalam keluarga, setidaknya akan lebih memiliki manfaat besar dalam perkembangan psikologis anak. “Maka prinsip keseimbangan (balance) harus  diterapkan, sehingga orientasi hidup tidak hanya pada kesuksesan materi tapi juga kebahagian secara psikologis dan spiritual,” tegas Tridaya.

Prinsip keseimbangan ini juga yang mesti menjadi acuan pembagian kerja orangtua. Ibu atau istri dapat mengembangkan keaktifannya di luar rumah dan berkarir tanpa melupakan prinsip ini. Demikian juga Bapak atau suami. “Keseimbangan inilah yang akan berdampak positif pada perkembangan psikologis dan spiritual anak,” lanjut Tridaya.

Namun demikian, prinsip keseimbangan ini tidaklah mudah. Prinsip ini membutuhkan pengetahuan terapan. Misalnya, prinsip tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dalam pengaturan waktu. Pengaturan waktu antara keaktifan di luar rumah dengan intensitas di dalam rumah. Selain itu, kualitas pola pengasuhan (parenting practice) juga perlu diperhatikan. Ini penting karena anak-anak lebih cenderung dapat menerima nilai-nilai dari apa yang dilihat (visual) daripada nasihat-nasihat. Oleh karena itu, memberikan teladan yang baik menjadi salah satu kunci mengembangkan nilai positif pada anak. Termasuk juga menyajikan cerita-cerita. “Penumbuhan karakter positif pada anak dapat dilakukan melalui cerita,” kata Tridaya. Melalui cerita inilah dapat ditanamkan nilai empati atau kepeduliaan sosial pada anak.

Di zaman sekarang ini, keluarga amatlah penting. Umat Islam perlu melihatnya dengan serius. Dari keluargalah nilai-nilai agama ditanamkan. Oleh karena itu, agaknya sangat perlu mempertimbangkan adanya buku fiqih yang lebih detail membahas hal ini. Misalnya, perlu ada fiqih laki-laki dan fiqih anak. Ini penting karena selama ini masyarakat lebih mengenal fiqih perempuan (Fiqh al-Nisa’). “Fiqih-fiqih ini adalah sebagai wujud betapa pentingnya memperhatikan keluarga,” kata Alimatul Qibtiyah.

Dengan munculnya fiqih-fiqih ini, peran istri dan suami akan lebih jelas dan seimbang. Bahwa istri tidak mesti mengurangi peran sosialnya karena lebih aktif di dalam rumah. Suami pun tidak mesti mengurangi peran di dalam rumah karena lebih aktif di luar rumah. Oleh karena itu, menurut Choirul Anam, para istri atau ibu-ibu perlu juga didorong untuk tetap aktif dalam kegiatan sosial, “karena itu adalah bagian dari mendidik anak,” katanya. Misalnya, aktif dalam kegiatan organisasi ‘Aisyiyah. ‘Aisyiyah memiliki perhatian yang sangat baik untuk terbentuknya keluarga sakinah. Tentu dengan aktif di ‘Aisyiyah akan memotivasi istri agar lebih berperan penting dalam membentuk keluarganya agar sakinah. Dengan kata lain, Keluarga tidak boleh dinomorduakan!

(Tulisan ini merupakan artikel yang dimuat dalam Suara Muhammadiyah edisi 4 Januari 2016)

Alimatul Qibtiyah
Aktivis perempuan dan peneliti masalah gender. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan 'Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat Aisyiyah. Komisioner Komnas Perempuan. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga.
http://genderprogressive.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *