Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Alimatul Qibtiyah dalam acara Pengajian Tarjih bertajuk ‘Keluarga Sakinah: Monogami atau Poligami?’ pada Rabu (05/07) kemarin menjelaskan konsepsi keluarga sakinah.
Menurut Alimatul Qibtiyah, keluarga sakinah adalah konsep tentang bangunan keluarga yang mampu menumbuhkan rasa kasih sayang pada anggota keluarga, untuk mewujudkan rasa aman, tentram, damai dan bahagia, sejahtera dunia dan akhirat.
Lebih lanjut, ia mengatakan bangunan keluarga sakinah ini dibentuk berdasarkan perkawinan yang sah sehingga mendapat ridha Allah SWT dan tercatat di Kantor Urusan Agama, sehingga masing-masing anggota keluarga dapat menjalankan peran sesuai fungsinya.
Alimatul Qibtiyah menambahkan, keluarga sakinah juga dibangun atas fondasi keadilan, keseimbangan, akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizhan, bergaul secara ma’ruf atau mu’asyarah bil-ma’ruf, dan lain-lain.
“Keberadaan keluarga sakinah memancarkan kemanfaatan untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan dunia,” ujarnya.
(Dipublikasikan pertama kali oleh TVMu: https://tvmu.tv/alimatul-qibtiyah-jelaskan-konsep-keluarga-sakinah-di-pengajian-tarjih)
VIDEO: Pengajian Tarjih ‘Keluarga Sakinah: Monogami atau Poligami?’