Berita Blog

Prof Alimatul Qibtiyah: Tidak Boleh Ada Diskriminasi Terhadap Perempuan

Perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan peran yang sama untuk berkarya. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap perempuan.

“Tidak boleh ada diskriminasi terhadap perempuan. Dan yang paling penting, jangan sampai perempuan mempunyai beban berlebih, karena semua peran dibebankan kepadanya,” tandas Komisioner Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan), yang juga Guru Besar Bidang Kajian Gender dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Alimatul Qibtiyah.

Ia menambahkan, padahal laki-laki bisa membantu meringankannya, termasuk tugas dalam rumah tangga.

Penegasan itu disampaikan Prof Alimatul Qibtiyah saat mengisi kuliah tamu di hadapan pengurus dan anggota Komunitas Aisyiyah Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Ruang Rapat Senat Unismuh, Menara Iqra Lantai 17, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Kamis, 09 Juni 2022.

Kuliah Tamu yang dihadiri sebanyak 45 Anggota Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar mengangkat tema, “Menakar Jaminan dan Perlindungan Hak Perempuan dalam Kebijakan Publik dan Implementasi.

Perempuan kelahiran Ngawi, Jawa Timur, 01 September 1971, mengatakan, penyebab perceraian pada tahun 2022 sebesar 75 persen karena perempuan tidak sanggup menanggung beban pekerjaan sendirian

Prof Alimatul Qibtiyah juga menyinggung pandangan Islam tentang relasi laki-laki dan perempuan

“Relasi laki-laki dan perempuan dalam posisi setara, tidak ada superioritas dan sub-ordinasi,” kata perempuan yang menyelesaikan pendidikan Doktor di Western Sydney University, Australia

Menurutnya, masing-masing memiliki potensi, fungsi, peran dan kemungkinan pengembangan diri

Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa perempuan dan laki-laki setara di hadapan Allah

Ketua Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar yang juga Dekan Fisip Unismuh Makassar, Dr Ihyani Malik, dalam sambutannya pada kuliah tamu tersebut mengatakan, isu keperempuanan menjadi salah satu program kerja organisasi yang dipimpinnya

“Isu keperempuanan menjadi salah satu program kerja Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar yang baru dilantik kemarin Rabu, 08 Juni 2022,” kata Ihyani Malik, seraya menambahkan bahwa anggota Komunitas Aisyiyah Unismuh Makassar beranggotakan dosen dan karyawan perempuan Unismuh Makassar.

Diterbitkan oleh Pedoman Rakyat News di https://www.pedomanrakyatnews.com/humaniora/pr-3353498632/prof-alimatul-qibtiyah-tidak-boleh-ada-diskriminasi-terhadap-perempuan

Alimatul Qibtiyah
Aktivis perempuan dan peneliti masalah gender. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan 'Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat Aisyiyah. Komisioner Komnas Perempuan. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga.
http://genderprogressive.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *