Berita Blog

Perempuan Jadi Pimpinan KPK, Kenapa Tidak?

“Ada beberapa faktor yang membuat perempuan malas mengikuti rekrutmen calon pimpinan KPK, salah satunya proses politik di DPR.”

Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdiri, belum pernah ada perempuan yang duduk di kursi pimpinan KPK. Formasi pimpinan KPK selalu didominasi kaum Adam. Padahal, jika melihat seleksi calon pimpinan KPK, ada beberapa perempuan dari berbagai latar belakang, termasuk hukum yang turut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Pada seleksi calon pimpinan KPK tahun 2014 saja, dari 64 peserta yang mendaftar, terdapat tujuh peserta perempuan, tetapi mereka gagal melenggang menjadi calon pimpinan KPK. Ketujuh orang tersebut adalah Nindya Nazara, Wiwik Sri Widiarti, Vita Buena Surowidjojo, Ninik Maryanti, Najemah, Dharma Tintri Ediraras, dan Verra Ellen Getruida Logor.

Mengingat masa jabatan pimpinan KPK jilid tiga akan berakhir Desember 2015 mendatang, Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menyerukan kepada siapapun yang berkompeten untuk ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK. Bahkan, dalam perayaan Hari Kartini di KPK, Ruki menantang para perempuan untuk menjadi pimpinan KPK.

“Secara pribadi saya mengatakan, pada Desember 2015 akan terjadi pergantian pimpinan KPK. Kita akan memasuki pimpinan KPK jilid empat. Sebagai laki-laki dan mantan pimpinan KPK, saya menantang perempuan untuk berani meng-apply menjadi pimpinan KPK. Welcome selama memiliki kompetensi, akan kami dukung penuh,” katanya, Selasa (21/4).

Menanggapi tantangan Ruki, anggota gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang  juga Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga, Alimatul Qibtiyah mendukung agar perempuan duduk sebagai pimpinan KPK. Namun, menurutnya, terkadang masyarakat menuntut perempuan harus lebih baik ketimbang laki-laki.

“(Ibaratnya) Kalau kandidat laki-laki itu nilainya (cukup) 10 bisa diterima, kalau kandidat perempuan harus 12. Tapi, saya yakin perempuan Indonesia bisa. Semoga tidak ada kepentingan politik atau lainnya, sehingga hasil fit and proper test murni. Yang penting bagaimana kualitas, kapabilitasnya, integritasnya, dan tahan banting,” ujarnya.

Di lain pihak, pakar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Trisaksi Yenti Garnasih juga menganggap perempuan sangat layak menjadi pimpinan KPK. “Kenapa tidak? Tinggal bersaing kok. Perempuan itu bisa bersaing dimana pun, sama halnya dengan laki-laki. Baik itu dalam hal pemikiran maupun keteguhan hati,” tuturnya kepada hukumonline.

Yenti bercerita, dahulu tidak banyak perempuan yang berkecimpung di dunia hukum. Namun, sekarang perempuan bisa bersaing untuk menempati posisi-posisi yang dahulu banyak didominasi laki-laki. Malahan, Yenti berpendapat, perempuan memiliki kelebihan karena lebih berhati-hati dalam mengambil sikap dan tidak mudah tergoda.

“Jadi, saya kira, perempuan bisa masuk sebagai pimpinan KPK asal bisa bersaing dengan fair dan penilaian di DPR yang tidak ada tendensi gender. Kalau ditanya, kenapa sampai saat ini tidak ada perempuan yang jadi pimpinan KPK, bisa banyak faktor. Bisa saja perempuan yang bagus-bagus tidak mau mendaftar karena penilaian politis di DPR,” ucapnya.

Melihat proses rekrutmen seperti ini, Yenti menyarankan agar pemilihan pimpinan KPK tidak perlu melalui DPR yang cenderung politis. Pasalnya, bisa saja sebenarnya perempuan itu bagus secara kompetensi dan integritas, tetapi karena pemilihannya harus melalui proses politik di DPR, perempuan tersebut tidak lolos sebagai pimpinan KPK.

“Mungkin perlu dievaluasi pola rekrutmennya. Saya sendiri, ada beberapa kalangan yang mendorong daftar ke KPK, tapi yang menjadi ganjalan saya kok harus lewat DPR ya? Kecurigaan saya, walau belum dibuktikan, ada semacam pesanan atau kepentingan orang-orang di Senayan sana dan itu membuat kita tidak semangat,” terangnya.

Berbeda dengan pola rekrutmen pimpinan-pimpinan di lembaga yudikatif. Menurut Yenti, justru dengan pola rekruitmen di lembaga yudikatif, banyak perempuan-perempuan bagus yang menjadi hakim. Contohnya, Albertina Ho dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Sudharmawatiningsih.

Senada, pengajar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Susi Dwi Harjanti menganggap perempuan sangat layak menjadi pimpinan KPK. “Tidak ada keraguan bagi saya. Banyak perempuan berintegritas dan berdedikasi tinggi. Kalau dibandingkan di legislatif, eksekutif, yudikatif, justru di yudikatif banyak perempuan yang bisa duduk di situ,” bebernya.

Tidak hanya sebagai pimpinan KPK, Susi mengatakan perempuan juga layak duduk di pucuk pimpinan eksekutif maupun legislatif. Misalnya saja, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Ia menilai Risma mampu membuktikan integritas dan dedikasinya, serta memiliki ketegasan, ketaatan terhadap aturan, dan mampu memimpin masyarakatnya dengan baik.

“Jadi, menurut saya, perempuan itu bisa menduduki jabatan tertinggi dan penting di negara ini asalkan dia mempunyai kompetensi, integritas yang baik, tanggung jawab yang baik, networking yang baik, dan dia menguasai betul lingkup pekerjannnya. Tentu, dia juga harus tahu aturan-aturan yang akan berlaku dalam lingkup pekerjaannya,” tandasnya.

(Versi asli artikel ini dimuat dalam portal hukumonline.com dengan judul yang sama.)

Alimatul Qibtiyah
Aktivis perempuan dan peneliti masalah gender. Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan 'Aisyiyah (LPPA) Pimpinan Pusat Aisyiyah. Komisioner Komnas Perempuan. Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga.
http://genderprogressive.com/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *